BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Bagaimana Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Ini Jawabannya

- 13 Agustus 2021, 07:27 WIB
BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa cair untuk pekerja yang tidak punya rekening di bank yang tergabung dalam Himbara
BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa cair untuk pekerja yang tidak punya rekening di bank yang tergabung dalam Himbara /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta telah dicairkan kepada para pekerja secara bertahap.

Sebanyak 947.499 pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Subsidi gaji akan disalurkan ke karyawan melalui rekening di Bank Himbara atau BUM seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, serta BSI untuk masyarakat Aceh.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk para pekerja yang terdampak pandemi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Via Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Patikan BLT UMKM Rp 1, 2 Juta

Ada sedikit perbedaan skema seperti syarat yang ditentukan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, juga bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Selain itu, skeman yang berbeda ialah penyaluran bantuan dimana hanya ada 5 bank yang ditunjuk. Bank tersebut tergabung dalam Himbara.

Lantas bagaimana jika tidak punya salah satu dari rekening bank Himbara untuk mencairkan BSU subisidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan terkait persoalan rekening tersebut.

Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan Ini Untuk Cek Nama Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Tak Terima SMS Notifikasi

Jika penerima BSU tidak memiliki akun bank Himbara, maka Kemenaker akan membuatkan rekening baru.

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker pada Minggu 8 Agustus 2021.

Cara membuat rekening baru ialah penerima BSU subsidi gaji tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Sebagai catatan, tidak semua pekerja mendapat bantuan dari Kemnaker. Hanya karyawan yang diajukan sebagai penerima dan memenuhi syaratlah yang akan mendapat bantuan senilai Rp 1 juta di rekening.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini Rp 1 Juta

Berikut ini 7 syarat penerima BSU subsidi gaji yang tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
  2. Karyawan penerima upah/gaji
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
  6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah informasi seputar rekening bank penyalur BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang wajib dicermati. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x