Dilansir Kabar Joglosemar dari laman prakerja.go.id, berikut 9 golongan yang kemungkinan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18:
- Berusia minimal 18 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara
- Sedang mencari pekerjaan
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Pekerja yang bukan penerima upah
- Pekerja atau buruh yang dirumahkan
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Baca Juga: Kapan Harus Dapat Vaksin Dosis Kedua? Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Disuntik Vaksin Dosis 2
Persyaratan lain adalah paling banyahanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mengikuti Kartu Prakerja.
Jika berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 maka harus membuat akun lewat prakerja.go.id.
Namun, jika sudah memiliki akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja dari gelombang sebelumnya hanya perlu memperbaiki data yang perlu diperbarui.
Cara buat akun Kartu Prakerja:
- Buka laman prakerja.go.id
- Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukkan alamat email yang aktif dan password
- Konfirmasi password
- Tap tombol 'Buat Akun'
Demikian informasi tentang 9 golongan yang berpeluang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 dan cara membuat akun. ***