7 Golongan Pekerja yang Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Agustus 2021 Ini, Cek di Sini

- 13 Agustus 2021, 05:15 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Syarat baru yang ditetapkan Kemnaker hanya 7 Golongan pekerja yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Memang terdapat beberapa perbedaan skeman antara BSU tahun 2021 dengan BSU 2020 yang sudah cair tahun lalu.

BSU tahun ini bersamaan dengan PPKM dan sudah mulai disalurkan ke rekening pekerja sejak Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Jelang Semester Baru, Ini Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Sebesar Rp2,4 Juta

Sebelumnya, Kemnaker mengumumkan bahwa BSU atau BLT BPJS KetenagaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnnaker) mulai disalurkan untuk para pekerja atau karyawan di Indonesia mulai 12 Agustus 2021.

Namun, pada Selasa malam Kemnaker telah menerima dana sebesar Rp947.499 miliar sehingga gerak cepat mulai disalurkan.

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Kucurkan Dana Rp8,8 Triliun, Ini Perbedaan BSU Tahun 2020 dan 2021 yang Mulai Cair Agustus di Masa PPKM

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x