Pegawai Honorer Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp500 Ribu Cair Agustus 2021, Simak Ketentuan Berikut

- 10 Agustus 2021, 18:47 WIB
BLT BSU Rp500 Ribu untuk pegawai honorer
BLT BSU Rp500 Ribu untuk pegawai honorer /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan untuk pegawai honorer sebesar Rp500 ribu per bulan.

BSU ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kemnaker pada Agustus 2021 ini dengan sistem rapel 2 bulan sekaligus sehingga total yang diterima Rp1 juta.

Seluruh pekerja yang memenuhi syarat, termasuk pegawai honorer berhak mendapatkan BSU yang dicairkan di tengah masa PPKM diperpanjang.

Baca Juga: Syarat Kunjungi Tempat Umum, Begini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Nantinya, BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan langsung ke rekening penerima, baik pekerja, buruh, karyawan maupun pegawai honorer.

Pada masa PPKM ini, pemerintah mencairkan BSU atau subsidi gaji untuk pekerja di wilayah tertentu.

Pekerja, buruh, karyawan, di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 akan menerima BSU tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH, BST, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Cair Agustus 2021

Selain itu, BSU tahun 2021 diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x