KABAR JOGLOSEMAR - Kemnaker sudah mencairkan BSU Subsidi Gaji ke 5 rekening yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk pekerja sebesar Rp1 juta.
Pencairan tersebut tepatnya dilakukan pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu kepada 947.400 pekerja.
Awalnya, rencana Kemnaker adalah BSU BPJS Ketenagakerjaan ini cair pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Namun, pada Selasa malam Kemnaker telah menerima dana sebesar Rp947.499 miliar yang ada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker.
Kemnaker pun kemudian mulai menyalurkan Subsidi Gaji tersbut secara bertahap.
Kabar Joglosermar mengutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS telah cair.
Yang dijadikan acuan oleh Kemnaker sebagai data adalah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU agar tepat sasaran.
Sebelum cek rekening, cek dulu keaktifan kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan di BP Jamsostek dengan cara berikut.
1. Melalui aplikasi BPJSTKU Jamsostek
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diinstal di ponsel Anda.
Lakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Baca Juga: Kaya Antioksidan, Ini Cara Mengetes Madu Murni atau Tidak
Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Selain itu, nomor rekening bank yang Anda daftarkan juga bisa terlihat pada laman tersebut.
2. Melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek status kepesertaan BP Jamsostek juga bisa Anda lakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi, isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan e-mail.
Baca Juga: Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta
Setelah login, klik kartu digital agar Anda bisa melihat kepesertaan. Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 jika masih mengalami kesulitan untuk menemukan data atau tidak bisa login ke laman tersebut.
Seperti diinformasikan sebelumnya, pekerja menerima bantuan dengan sistem rapel yakni 2 bulan sekaligus sehingga jika besaran bantuan per bulan Rp500 ribu akan ditransfer Rp1 juta.
Jika nama sudah terdaftar di BP Jamsostek maka ketahui juga kriteria penerima bantuan BSU BPJS karyawan Rp1 juta per orang ini:
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
- Karyawan yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021.
- Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
- WNI
- Terdaftar sebagai peserta BJS Ketenagakerjaan di BP Jamsostek.
- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
5 bank yang telah ditetapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU BPJS, yakni:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pekerja di Aceh
Jika pekerja belum punya buku rekening dari kelima bank di atas maka tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan rekening sesuai data yang ada.
Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta Untuk Upacara 17 Agustus dan Hari Pramuka 14 Agustus
Pastikan selalu mendapat informasi terbaru soal BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan ditransfer oleh Kemnaker untuk disalurkan ke karyawan Rp1 juta per orang.***