947.400 Pekerja Telah Menerima BSU Rp1 Juta, Cek Kepesertaan BP Jamsostek dan Kriteria Penerima Subsidi Gaji

- 11 Agustus 2021, 13:06 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta sudah cair ke rekening pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta sudah cair ke rekening pekerja /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pada Selasa 10 Agustus 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BSU Subsidi Gaji kepada 947.400 pekerja.

Bagi yang belum mendapatkan BSU senilai Rp1 juta bisa memastikan dulu kepesertaanya di BP Jamsostek.

Hal ini karena Kemnaker mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU Subsidi Gaji.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp500 Ribu Untuk Pekerja, Buruh, dan Pegawai Honorer

Dikutip oleh Kabar Joglosermar dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS telah cair.

Saat ini, uang BSU BPJS Subsidi Gaji masih di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker, dengan nilai total Rp947.499 miliar.

Nantinya, dana tersebut akan disalurkan untuk para pekerja penerima BSU yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek.

Baca Juga: Jimin BTS Ternyata Punya Alergi Ini

Pekerja akan menerima bantuan dengan sistem rapel yakni 2 bulan sekaligus sehingga jika besaran bantuan per bulan Rp500 ribu akan ditransfer Rp1 juta.

Lalu, bagaimana cara cek kepesertaan pekerja di BP Jamsostek?

1. Melalui aplikasi BPJSTKU Jamsostek

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diinstal di ponsel Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Selain itu, nomor rekening bank yang Anda daftarkan juga bisa terlihat pada laman tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru Lagu Decalcomania Jungkook BTS, Bikin ARMY Sedih

2. Melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek status kepesertaan BP Jamsostek juga bisa Anda lakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan e-mail.

Setelah login, klik kartu digital agar Anda bisa melihat kepesertaan. Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 Agustus 2021: Elsa Ungkap Fakta Pembunuhan Roy, Andin Lega Hingga Mama Rosa Syok

Jika 2 cara di atas sudah ditempuh dan masih mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

 

Selain cek kepesertaan di BP Jamsostek, pekerja juga perlu mengetahui kriteria penerima bantuan BSU BPJS karyawan Rp1 juta per orang ini:

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

- Karyawan yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Cara Ambil Nomor Antrean Online di BRI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Panduannya

- Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021.

- Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

- WNI

- Terdaftar sebagai peserta BJS Ketenagakerjaan di BP Jamsostek.

- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Pengacara Gadis Asal LA Sebut Aksi Pelecehan Bemula dari Fan Meeting 2016

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening para pekerja penerima BLT Subsidi Gaji.

Daftar 5 bank yang telah ditetapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU BPJS, yakni:

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pekerja di Aceh

Jika pekerja penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum punya buku rekening kelima bank di atas maka tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta Untuk Upacara 17 Agustus dan Hari Pramuka 14 Agustus

Pekerja akan dibuatkan rekening bank penyalur BLT Subsidi Gaji, sesuai dengan nama lengkap atau data yang ada.

Demikian update informasi mengenadi dana bantuan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang dananya sudah diterima oleh Kemnaker untuk disalurkan ke karyawan Rp1 juta per orang.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah