Ingat, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair untuk 7 Golongan Ini, Simak Syaratnya

- 10 Agustus 2021, 07:45 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Login bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status
  2. Isi email dan password
  3. Centang kode captcha "Saya bukan robot", klik "Login".
  4. Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" untuk melihat informasi Anda lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Baca Juga: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, Cek BPNT Rp400 Ribu dan BST Rp600 Ribu Sudah Cair Atau Belum

Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta dari Kemnaker, maka dapat segera cairkan bantuan melalui bank yang telah ditentukan. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x