Pengumpulan berkas dilayani pada jam pelayanan, yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, Jumat 07.30 hingga 11.00 WIB.
Masih ada waktu, daftar BPUM 2021 segera. Jika sudah pernah mendaftar pada tahap 1 dan 2 maka tidak perlu melakukan pendaftaran lagi.***