KABAR JOGLOSEMAR – Pendaftaran Bantuan Produktif Untuk UMKM atau BPUM 2021 Kota Surakarta ditutup nanti malam pukul 20.00 WIB sehingga masih ada waktu untuk daftar secara online.
Sebelumnya diumumkan bahwa pendaftaran bantuan untuk UMKM atau disebut sebagai BPUM dilakukan secara online hingga tanggal 4 Agustus 2021.
Setelah itu, pendaftar harus menyerahkan berkas-berkas secara offline ke kantor Dinas Koperasi dan UKM maksimal pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Resmi 'Comeback' Bareng Yamaha, Cal Crutchlow Ungkap Ambisinya di MotoGP Styria 2021
Pendaftaran secara online bisa diakses di https://bit.ly/2021BPUMSka3 bisa menggunakan HP atau laptop khusus untuk BPUM 2021.
Nantinya, pemdaftar yang mengajukan permohonan BPUM 2021 yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan ini adalah salah satu bantuan dari pemerintah melalui Dinkop UKM yang untuk Kota Surakarta masih menerima pengusulan calon penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.
Baca Juga: Jelang MotoGP Styria 2021, Valentino Rossi Ragu dengan Yamaha