KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1 juta data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan yang siap diberi BSU Subsidi Gaji.
Hal tersebut menjadi tanda bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji sudah semakin dekat untuk karyawan yang bergaji di bawa Rp3,5 juta.
Karyawan yang berhak menerima BSU ini adalah mereka yang memenuhi syarat, terutama terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berada di sektor terdampak PPKM.
Baca Juga: RM Tak Sengaja Sabotase Misi Jin di Run BTS! Episode 145
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono menerangkan bahwa data karyawan calon penerima BSU ini maksimal Agustus 2021 sudah selesai diserahkan pada pemerintah.
"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ujar Anggoro dalam keterangan resminya yang digelar virtual pada 31 Juli 2021.
Karyawan yang ingin menerima BSU harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan karena Kemnaker mengambil data dari situ.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dengan mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan maka bantuan akan tepat sasaran.