Kemnaker Terima 1 Juta Data Karyawan, BSU BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Cek Nama Penerima di Sini

- 4 Agustus 2021, 12:58 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair tahun 2021
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair tahun 2021 /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1 juta data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan yang siap diberi BSU Subsidi Gaji.

Hal tersebut menjadi tanda bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji sudah semakin dekat untuk karyawan yang bergaji di bawa Rp3,5 juta.

Karyawan yang berhak menerima BSU ini adalah mereka yang memenuhi syarat, terutama terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berada di sektor terdampak PPKM.

Baca Juga: RM Tak Sengaja Sabotase Misi Jin di Run BTS! Episode 145

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono menerangkan bahwa data karyawan calon penerima BSU ini maksimal Agustus 2021 sudah selesai diserahkan pada pemerintah.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ujar Anggoro dalam keterangan resminya yang digelar virtual pada 31 Juli 2021.

Karyawan yang ingin menerima BSU harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan karena Kemnaker mengambil data dari situ.

Baca Juga: Ini Trailer Ikatan Cinta 4 Agustus 2021: Elsa Tak Sadar Beri Petunjuk, Aldebaran Beri Imbalan Rp500 Juta

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dengan mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan maka bantuan akan tepat sasaran. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x