Segala proses di atas dilakukan untuk pendaftar BPUM yang belum pernah mendaftar tahap 1 dan 2.
Baca Juga: Kode Redeem FF 4 Agustus 2021, Klaim Kode Redeem Free Fire Sekarang Dapatkan Pet Gratis!
Jika sudah pernah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM tahun 2020 dan 2021 tahap 1 dan 2 maka tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini. ***