Tutup 4 Agustus 2021 Pukul 20.00 WIB, Daftar BPUM 2021 Kota Surakarta di Link Ini Untuk BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 4 Agustus 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Surakarta
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Surakarta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 


KABAR JOGLOSEMAR – Pendaftaran BPUM 2021 Kota Surakarta masih dibuka hingga 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB secara online.

Pendaftaran BPUM 2021 ini adalah tahap 3 bagi pelaku usaha mikro terdampak pandemi dan PPKM.

Pendaftaran secara online bisa diakses di https://bit.ly/2021BPUMSka3 bisa menggunakan HP khusus untuk BPUM 2021 Surakarta.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp1,2 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan lewat bank yang ditunjuk pemerintah.

Bantuan ini adalah salah satu bansos yang disalurkan melalui Dinkop UKM yang untuk Kota Surakarta masih menerima pengusulan calon penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.

Ini 4 syarat agar bisa lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi warga Surakarta:

1. Warga Surakarta yang dibuktikan dengan KTP Kota Surakarta
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha darii Kelurahan
3. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain
4. Tidak berstatus sebagai PNS atau TNI atau anggota POLRI atau pegawai BUMN /BUMD

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x