Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp1,2 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 3 Agustus 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi BSU, 7 Syarat terbaru
Ilustrasi BSU, 7 Syarat terbaru /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

Dipastikan bahwa Kemnaker mengambil data BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU. Oleh karena itu, karyawan wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Cara daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Belum Memiliki Akun atau Belum Terdaftar

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna'

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x