Cara Cairkan BST Rp600 Ribu di Kantor Pos, Bawa Syarat 3 Dokumen Berikut

- 26 Juli 2021, 23:50 WIB
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. /Instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu di kantor pos terdekat.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4.

Selain BST Rp600 ribu juga ada bantuan beras 10 kg yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp1 Juta Akan Cair, Pastikan Nomor Rekening Aktif Untuk Terima Subsidi Gaji

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pemberian bansos dipercepat karena adanya PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

 

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.

BST Rp600 ribu adalah bantuan sosial dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN Hingga Desember 2021 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x