Daftar Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Info Terbaru BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

- 30 Juli 2021, 21:17 WIB
Daftar karyawan penerima BLT Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Rp1juta
Daftar karyawan penerima BLT Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Rp1juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberikan informasi mengenai daftar karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU sebesar Rp1 juta.

Ada juga info terbaru soal jadwal kapan cairnya bantuan subsidi upah yang diberikan untuk karyawan yang berada di zona PPKM Level 4.

Pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini untuk 8 juta orang untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: 8 Juta Karyawan Akan Terima BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syarat Dapat BSU Rp1 Juta

Inilah daftar karyawan yang masuk dalam kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu karyawan di zona PPKM Level 4 pada sektor:

- industri barang dan konsumsi

- perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan),
- transportasi,
- aneka industri,
- properti dan real estate

Selain itu, ini syarat atau kriteria bagi karyawan yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Bantu Penjual Agar-agar yang Viral karena Beli Nasi Padang Pakai Uang 5 Ribu Rupiah

1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP

2. Karyawan yang kerja di zona PPKM level 4

3. Karyawan penerima upah

4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan

5. Berada di zona PPKM Level 4

6. Gaji di bawah Rp3,5 juta

7. Bagi karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK.

Baca Juga: Apa Saja Bansos PPKM Juli-Agustus 2021? Ini Daftarnya dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Diprediksi BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan ke rekening karyawan pada bulan Agustus 2021.

Menurut Kemnaker, Ida Fauziyah saat ini pihaknya tengah menggodok kebijakan tentan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ujar Menaker pada Kamis 22 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: Viral Momen Haru Bapak-bapak Beli Nasi Padang Pakai Uang 5 Ribu, Warganet: Gak Tega Lihat Ekspresinya

Selain itu, dengan adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diharap bisa mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," ujar Ida 21 Juli 2021 dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Karyawan penerima BSU ini datanya diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap sebagai data yang valid sehingga bantuan akan tepat sasaran.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Sekarang

Itulah info terbaru soal daftar karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan kapan cair BSU Rp1 juta. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x