Penyaluran BPUM kali ini adalah kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan oleh pemerintah untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos.
Selanjutnya, ada 3 juta pelaku usaha mikro yang punya kesempatan untuk menerima Bantuan UMKM karena target dari pemerintah adalah 12,8 juta UMKM.
Jika nama muncul sebagai penerima maka bisa segera melakukan pencairan di BRI atau BNI.
Jangan lupa untuk dengan membawa dokumen yang diperlukan yaitu e-KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan SPTJM yang dapat diunduh di link banpresbpum.id.***