KLIK cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

- 26 Juli 2021, 21:29 WIB
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. /Instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4.

BST diberikan sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Oleh karena itu, penyaluran BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipercepat.

Baca Juga: 695 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal Saat Isoman di Rumah

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.

BST Rp600 ribu adalah bantuan dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Pada bulan Mei lalu BST belum disalurkan sehingga kali ini akan dicairkan BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000.

Baca Juga: DIY Miliki 51 Shelter Berkapasitas 2.431 Orang untuk Isolasi Mandiri

Cara cek penerima bansos BST Rp600.000

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x