Selain Menaker Ida, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mengumumkan bahwa salah satu bantuan yang disalurkan pemerintah adalah BLT Subsidi Gaji.
Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga penyalur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan proses pencairan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk disalurkan sebagai BLT Subsidi Gaji untuk pekerja di daerah PPKM Level 4.
Baca Juga: Pemain Drakor Nevertheless Akui Selingkuh dan Bantah Langgar Prokes COVID-19
Hal itu tidak hanya meringankan beban pekerja atau buruh tetapi juga pengusaha.
Sambil menunggu pengumuman selanjutnya, tidak ada salahnya pekerja atau buruh secara proaktif cek di website kemnaker.go.id.
Selain itu, siapkan syarat-syarat yang diperlukan seperti KTP dan nomor Rekening Aktif.***