1. Login ke situs https://corona.jakarta.go.id/id
2. Klik menu "Bantuan Sosial" di halaman muka (home)
3. Pilih opsi "Informasi Bansos"
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang disediakan, lalu klik "Cari"
5. Anda akan melihat langsung status Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat menerima program bansos tunai.
6. Jika terdaftar sebagai penerima, maka bansos tunai Rp600 ribu akan masuk ke rekening Bank DKI mulai hari ini, Senin (19/7/2021).
Inilah syarat untuk warga DKI Jakarta bisa menerima BST DKI Rp600 ribu, yaitu:
1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setelah kriteria di atas terpenuhi maka Anda bisa cek secara online di corona.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak dengan cara sebagai berikut: