Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
Selanjutnyam akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM PNM 2021.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM PNM Mekaar tahap 2 pada masa PPKM Darurat maka pelaku UMKM akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Dorong Pemerintah Lakukan Hal Ini
1. NIK, berisi nomor KTP yang telah dimasukkan
2. Nama, berisi nama lengkap sesuai KTP
3. Nominal, berisi besarnya bantuan yang akan diterima, yakni Rp1,2 juta
4. BNI, berisi pencairan bantuan
5. PNM, berisi informasi pencairan bantuan.