Buka cekbansos.kemensos.go.id, Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH dan Beras 10 Kilogram

- 14 Juli 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi bansos PKH yang dicairkan pada Juli 2021
Ilustrasi bansos PKH yang dicairkan pada Juli 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juli 2021 dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH dijadwalkan cair pada Juli 2021 dan dipercepat saat masa PPKM Darurat. Tak hanya bantuan uang saja tetapi juga bantuan beras 10 kilogram.

Lantas bagaimana cara mengecek pencairan bansos PKH 2021 dan 10 kilogram beras?

Baca Juga: Simak Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online di Kabupaten Sleman, Cek Syarat dan Lokasi Layanannya

Simak cara mengecek daftar penerima bansos hingga status pencairan PKH Juli 2021:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isilah kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat Anda tinggal sesuai KTP
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
  5. Lalu klik tombol Cari Data.

Tunggulah beberapa saat karena sistem akan mencocokan data yang dimasukkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Penutupan Jalan di Jogja Dinilai Sengsarakan Rakyat, Netizen Minta Dievaluasi

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nantinya akan ada informasi nama penerima, alamat hingga status penyaluran.

Sebagaimana diketahui, besaran bansos PKH yang diterima setiap anggota keluarga berbeda-beda. Bantuan ini digulirkan selama satu tahun tapi dibagi menjadi 4 tahap penyaluran.

Berikut golongan penerima bansos PKH dan besaran bantuannya:

  1. Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta.
  2. Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta.
  3. Anak usia sekolah SD dapat bantuan Rp900 ribu.
  4. Anak usia sekolah SMP dapat bantuan Rp1,5 juta.
  5. Anak usia sekolah SMA dapat bantuan Rp2 juta.
  6. Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta.
  7. Lansia atau lanjut usia di atas 70 tahun mendapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta, Pakai Akun JSS

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bansos PKH dan bantuan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh bank ya,” ungkap Mensos Risma dilansir Kabar Joglosemar dari laman setkab.go.id.

Sementara itu, bansos uang PKH akan langsung ditransfer ke rekening golongan penerima bansos melalui bank Himbara. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x