KABAR JOGLOSEMAR - Sejak kebijakan PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli 2021, sejumlah ruas jalan di Jogja ditutup.
Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Sejumlah netizen pun meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB) agar mengevaluasi kebijakan tersebut.
Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta, Pakai Akun JSS
Sebab penutupan jalan tersebut dinilai sebagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Karena itu, Sultan HB X yang sekaligus sebagai Gubernur DIY diminta agar mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Sri Sultan HB X sekaligus Gubenur DIY yg sangat kami Hormati dan banggakan, kami sangat berharap kbijakan penutupan jalan dapat dievaluasi, sungguh kbijakan ini mnyengsarakan rakyatmu," tulis Jagat Bangun Binangun dikutip Kabar Joglosemar dari akun Facebook Info Cegatan Jogja yang diunggah pada hari Selasa, 13 Juli 2021.
Sejumlah netizen pun menanggapi postingan Jagat Bangun Binangun itu secara beragam. Bambang ArkanRusdy Baihaqi, misalnya, menyebutkan bahwa kebijaksanaan Ngarso Dalem tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Ini memang keputusan yang paling sulit dan diusahakan paling kecil mudharatnya.
Apalagi Sultan HB X merupakan pemimpin paling bijak dan paling tidak berambisi kekuasaan dibandingkan yang lain di Indonesia.
"Apapun kebijaksanaanya Ngarso Dalem tidak akan bisa memuaskan semua pihak... Pasti ini keputusan yang paling sulit dan diusahakan paling kecil mudharatnya... beliau adalah pemimpin paling bijak dan paling tidak berambisi kekuasaan dibandingkan yang lain di Indonesia...," tulis Bambang ArkanRusdy Baihaqi di kolom komentar.