KABAR JOGLOEMAR - Para pelaku usaha menunggu bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021. Siapkan KTP elektronik untuk mengecek daftar penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut disalurkan sebagai bantuan modal usaha UMKM di masa pandemi Covid-19. Sehingga para pelaku UMKM masih dapat produktif.
Bantuan yang disalurkan melalui Kemenkop UKM ini dicairkan lewat BRI. Adapun daftar penerima BLT UMKM tahap 2 versi Kemenkop UKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk Remaja dan Masyarakat Umum Usia 18 Tahun ke Atas
Banpres Rp1,2 juta ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM nasabah BRI maupun non BRI. Untuk itu, pelaku usaha wajib melakukan pengecekan melalui link resmi BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum.
- Buka link penerima BRI di eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
- Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera
- Klik “Proses Inquiry”
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Lantas bagaimana tanda lolos jadi penerima BPUM Rp1,2 juta?
Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
Adapun tanda pelaku UMKM menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta adalah muncul notifikasi berwarna hijau. Adapun tulisan pemberitahuannya adalah “NIK eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sedangkan, tanda tidak lolos sebagai penerima BLT UMKM adalah tulisan berwarna merah. Ada pemberitahuan “NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”