Ada 2 Link Resmi untuk Cek Pencairan Banpres 2021 Secara Online: Pencairan BPUM Rp1,2 Juta

- 18 Juni 2021, 14:17 WIB
2 link resmi untuk cek online pencairan Banpres BPUM 2021
2 link resmi untuk cek online pencairan Banpres BPUM 2021 /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 2 link resmi untuk cek pencairan Banpres 2021 secara online untuk pelaku UMKM yang menerima BPUM Rp1,2 juta.

Link resmi untuk cek pencairan Banpres 2021 tersebut disediakan oleh bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Kedua bank penyalur tersebut memberikan link beserta pelayanan untuk cek nama penerima sekaligus pencairan Banpres 2021 senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Mengecek BPUM 2021 Lewat 2 Link Resmi, Simak Juga Cara Mencairkan Rp1,2 Juta

Seperti diketahui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan bank BUMN, BUMD, dan Kantor Pos untuk penyaluran dana Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Inilah 2 Link Resmi untuk Cek Pencairan Banpres 2021 Secara Online

Link BRI

Bank BRI sebagai bank penyalur menyediakan link resmi untuk cek pencarian Banpres Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id.

Yang diperlukan adalah NIK KTP, kode verifikasi yang didapat dari SMS, kemudian klik proses inquiry.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Lapor Jika Pencairan Banpres BPUM Bermasalah

Setelah proses dan data dimasukkan, pelaku usaha mikro akan mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres 2021 maka data seperti NIK KTP, nama penerima, dan nomor rekening akan muncul di laman eform.bri.co.id dengan latar berwarna hijau.

Link BNI

Bank BNI sebagai penyalur BPUM 2021 menyediakan link resmi untuk cek nama penerima Banpres yaitu melalui link banpresbpum.id.

Pelaku UMKM dapat memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik Cari, maka data penerima akan muncul.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM untuk Kabupaten Bogor Masih Dibuka, Cek Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021

Data penerima yang muncul adalah NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, lokasi bank untuk penyaluran Banpres, dan usaha yang didaftarkan.

Pencairan dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat dilakukan di bank BNI dengan membawa berkas-berkas, seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengunduh berkas SPTJM yang tersedia di link banpresbpum.id

 

Untuk cek nama penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro dapat mengakses link resmi tersebut baik melalui PC atau HP.

Untuk mencairkan dana BPUM di bank BNI maka penerima harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu dengan membawa berkas yang ditentukan, yaitu melalui langkah berikut ini.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor, Ini Dokumen yang Harus Diunggah untuk Dapatkan BLT UMKM 2021

- Datang ke bank yang ditunjuk untuk penyaluran BPUM 2021

- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening (jika diperlukan)
- Mengunduh SPTJM atau mengisi SPTJM yang disediakan bank penyalur BPUM
- Dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cair ke rekening pelaku usaha mikro yang telah lolos verifikasi berkas pencairan tersebut.

Banpres BPUM Rp1,2 juta cair ke rekening pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat pendaftaran BPUM 2021.

- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan bukti dan berkas pendukung untuk pengajuan BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Pelaku usaha mikro yang pernah menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta pada tahun 2020 masih berkesempatan mendapatkan dana Banpres Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Baca Juga: Jangan Salah, Cek Banpres UMKM PNM Mekaar BNI Hanya Bisa Lewat banpresbpum.id

Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda dengan lokasi usaha dapat melampirkan SKU untuk syarat pendaftaran BPUM 2021.

Pendaftaran BPUM 2021 dilakukan dengan datang ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas seperti KTP, KK, SKU atau NIB.

Setelah itu, semua data pada berkas tersebut nantinya akan diisikan pada formulir online atau offline yang disediakan Kantor Dinas dan UKM untuk pengajuan BPUM 2021.

Baca Juga: Bukan Eform BNI, Cek Banpres UMKM PNM Mekaar BNI Hanya Bisa Lewat banpresbpum.id

Pelaku usaha mikro dapat menunggu hingga dihubungi pihak bank penyalur Banpres melalui SMS, WA, atau telepon pada nomor HP yang didaftarkan. 

Maka, pastikan nomor HP yang didaftarkan adalah nomor HP yang masih selalu aktif. 

Setelah menerima SMS maka pelaku usaha mikro dapat mengunjungi bank penyalur yang telah ditunjuk untuk pencairan BPUM 2021.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x