Segala informasi tentang pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II ada berbagai persyataran yang harus dipenuhi, seperti dokumen yang harus diunggah dan kriteria yang wajib dimiliki oleh pendaftar.
Syarat pendaftar BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Lapor Jika Pencairan Banpres BPUM Bermasalah
Kriteria Pendaftar BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 pelaku usaha mikro berhak mendapat bantuan yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah;
BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dokumen persyaratan BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II yang Harus Diunggah
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.