KABAR JOGLOSEMAR - Sampai sekarang masih ada pekerja atau buruh yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? Pertanyaan ini masih terus muncul karena sampai saat ini masih ada sisa BSU yang belum disalurkan, yakni Rp1,2 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membocorkan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2021.
Baca Juga: Ganjar Sebut Ada Kasus Covid-19 Varian dari India di Kudus, Jawa Tengah
Sebelum BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dicairkan, pekerja atau buruh yang belum mendapatkan sisa Subsidi Gaji sebaiknya cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pengecekan juga bisa melalui Aplikasi BPJS TKU atau SMS.
Salah satu syarat jadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah terdaftar BP Jamsostek. Syarat lainnya antara lain, merupakan pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Bak Pahlawan, Simon Kjaer Berikan Aksi Heroik Demi Selamatkan Nyawa Christian Eriksen
Memiliki KTP dan rekening aktif dan masih aktif membayar BPJS Ketenagakerjaan. Cara mengecek status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui SMS.
Berikut cara mudahnya: