Begini Cara Mendaftar BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Jangan Lupa Cek banpresbpum.id

- 10 Juni 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 Juta bagi pelaku usaha
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 Juta bagi pelaku usaha /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Masukkan NIK KTP elektronik

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Kemensos Lakukan Verifikasi dan Validasi Data KPM, Begini Cara Mengecek Bansos Juni 2021

BLT UMKM yang saat ini cair merupakan pencairan tahap 2. Pemerintah hanya menyampaikan jika pendaftaran BLT UMKM PNM Mekaar ke Dinas Koperasi dan UKM masih dibuka sampai 28 Juni 2021.

Berikut syarat dan ketentuan cara mendaftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta termasuk PNM Mekaar:

- Belum pernah mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki usaha mikro

- Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x