Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Syarat dan Cara Cek Bantuan yang Cair Secara Online

- 4 Juni 2021, 06:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tahap 2
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta tahap 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sebelum mengajukan diri, pastikan diri Anda telah memenuhi syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah selesai mendaftar dan memenuhi syarat, pengusaha mikro UMKM dapat cek daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji, Sekjen PBNU : Keputusan Terbaik

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Akan muncul notifikasi

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi data terftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 6 Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2021 dari Bansos Rp 300 Ribu hingga BLT Dana Desa

Jika Anda terdata sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk berifikasi pencairan ke bank terdekat.

Itulah cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta lengkap beserta syarat serta cara cek bantuan di link resmi.  ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x