Muncul Kabar Jemaah Haji Batal Diberangkatkan karena Utang Pada Arab Saudi, Kemenag: Itu Hoax

- 3 Juni 2021, 16:02 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bantah kabar keberangkatan jemaah haji Indonesia dibatalkan karena utang
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bantah kabar keberangkatan jemaah haji Indonesia dibatalkan karena utang /Youtube.com/Kemenag RI

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar bahwa Indonesia memiliki utang dengan Arab Saudi terkait pelaksaan ibadah haji tahin 2021.

Pasalnya sebelumnya mencuat kabar bahwa jemaah haji Indonesia batal berangkat karena ada masalah terkait hutang kepada Arab Saudi.

Dikatakan Menag bahwa pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk masyarakat Indonesia baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Baca Juga: 3 Prediksi Warganet soal Kencan Kpop Idol yang Benar-benar Terjadi

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," kata Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag pada Kamis, 3 Juni 2021.

Pihaknya pun menepis kabar soal utang yang dimiliki Indonesia.

"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," tegasnya.

Hal yang sama nuga dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Pihaknya meminta masyarakat tak mudah percaya pada berita bohong atau hoax yang beredar.

Baca Juga: Seorang Driver Ojol di Jogja Dapat Order Fiktif Rp 1 Juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x