BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sampai Bulan Juni 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

- 3 Juni 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Setelah memenuhi syarat, simak data yang perlu diajukan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon

Jika sudah mendaftar, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Gandeng Desainer Ternama, Hotel di Jogja Gelar Fashion Show di Tengah Pandemi

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Jika sudah daftar, untuk memastikan sebagai penerima bantian bisa cek melalui sejumlah laman bank penyalur.

Cek penerima BPUM tahap 2 yang lolos lewat BNI dan BRI yang dilakukan secara online.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi data terftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bilang Tidak Boleh Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Begini Klarifikasi Ustad Khalid Basalamah

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Aoan muncul notifikasi

Jika Anda terdata sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk berifikasi pencairan ke bank terdekat. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x