BST Rp300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni, Ini Data yang Harus Diisi Untuk Cek Penerima Bansos

- 29 Mei 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai maupun non tunai. Salah satu bansos yang masih diperpanjang adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Semula, program BST ini hanya disalurkan pada Januari hingga April 2021. Namun, pemerintah telah memutuskan untuk menambah dua bulan.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengumumkan kalau program BST Rp300 ribu diperpanjang untuk Mei dan Juni.

Baca Juga: Giant akan Tutup, Menaker Ida Fauziyah: Hindari PHK

Besaran BST ini sebesar Rp 300 ribu keluarga per bulan. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan jika ada perbaikan data penerima bansos Kemensos.

Selain itu, ditemukan 21 juta data ganda penerima bansos. Untuk itu dilakukan pengurangan dan penyesuaian.

Lebih lanjut cara mengecek bansos Kemensos terbaru melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Bukan lagi menggunakan dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Terpilih Jadi Komisaris Telkom, Berikut Profil dan Perjalanan Karir Abdee Slank

Keluarga Penerima Manfaatt (KPM) program BST, BPNT, dan PKH bisa mengecek secara online termasuk status penyaluran bansos. Berikut cara mengecek penerima bansos terbaru:

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu isilah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik ‘Cari’

Baca Juga: Nyinyir Berujung Takut Masa Depan Suram, Rachel Venya Sampai Disogok Makanan Agar Mau Memaafkan

Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Nantinya akan muncul hasil pencarian data berupa identitas penerima bansos, alamat penerima maupun periode bansos.

Selain itu, kalau sudah menerima bansos juga akan muncul keterangan status penyaluran bansos “Sudah Salur” dengan jenis program bansosnya.

Penerima BST Rp300 ribu wajib memiliki surat undangan untuk mencairkan dana tersebut di Kantor Pos. Selain itu perlu membawa identitas diri berupa KTP dan KK. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x