BST Rp300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni, Ini Data yang Harus Diisi Untuk Cek Penerima Bansos

- 29 Mei 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu isilah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik ‘Cari’

Baca Juga: Nyinyir Berujung Takut Masa Depan Suram, Rachel Venya Sampai Disogok Makanan Agar Mau Memaafkan

Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Nantinya akan muncul hasil pencarian data berupa identitas penerima bansos, alamat penerima maupun periode bansos.

Selain itu, kalau sudah menerima bansos juga akan muncul keterangan status penyaluran bansos “Sudah Salur” dengan jenis program bansosnya.

Penerima BST Rp300 ribu wajib memiliki surat undangan untuk mencairkan dana tersebut di Kantor Pos. Selain itu perlu membawa identitas diri berupa KTP dan KK. ***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x