“Alhamdulillah sesuai janji saya April saat itu kami bisa menyelesaikan untuk perbaikan datanya, dan hasilnya adalah seperti sudah saya sampaikan 21 juta data itu ganda lalu kami tidurkan (cabut)," ungkap Mensos Risma di Gedung KPK dikutip Kabar Joglosemar.
Mensos Risma mengungkapkan jika data penerima bansos telah diperbaiki dan cara cek penerima bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, login laman tersebeut tidak lagi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melainkan alamat dan nama yang tercantum pada KTP.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Jokowi, Felicia Tissue Memohon Masalah dengan Kaesang Segera Diselesaikan
Berikut cara mengecek penerima bansos BST dan BPNT secara online:
- Silakan mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera pada kotak
- Lalu klik Cari.
Sistem akan mencocokan data alamat dan nama yang Anda masukkan. Jika terdaftar maka akan muncul informasi penerima bansos beserta alamat hingga periode pencairan bansos.