KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha masih mendapat kesempatan menerima BLT UMKM tahun 2021. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha.
Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 12,8 juta penerima BPUM atau BLT UMKM 2021. Penyaluran BLT UMKM belum selesai bahkan masih ada penyaluran tahap 3.
Pasalnya, sampai awal Mei 2021 baru tersalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha. Artinya, masih ada kuota 4,2 juta pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM.
Baca Juga: Ditegur Karena Tak Mau Antre, Oknum TNI Tempeleng Petugas SPBU di Waipare
Jika sudah mengajukan BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota segera lakukan pengecekan melalui link resmi BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mengeceknya:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input
- Klik “proses inquiry”
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.