Masih Dibuka! Ini Syarat Hingga Cara Mendaftar Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Lewat Dinas Koperasi

- 27 Mei 2021, 08:18 WIB
Berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta dari bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta dari bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih dibuka. Pelaku usaha masih berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Rp1,2 juta.

Pelaku usaha harus mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. Ikut langkah cara mendaftar pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro. 

Apa saja syarat untuk mengajukan BPUM 2021? 

Baca Juga: Pemprov DIY Buka 56 Formasi Seleksi CPNS 2021, Segera Cek Formasi dan Waktu Pendaftaran

Berikut syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM 2021.

Syarat mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan
  5. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Mengecek Penerima BPNT dan BST Mei-Juni

Alangkah baiknya jika setiap pelaku usaha memang sudah memiliki NIB atau SKU yang diurus lewat kelurahan sesuai domisili.

Cara mendaftar

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x