Bisa dari HP, Cek Online Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Siapkan NIK

- 26 Mei 2021, 06:41 WIB
Cek daftar penerima bantuan pelaku usaha bisa lewat BLT UMKM dengan link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
Cek daftar penerima bantuan pelaku usaha bisa lewat BLT UMKM dengan link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masih terbuka kesempatan dapat BLT UMKM bagi para pelaku usaha mikro. Untuk memastikan daftar pemerima bisa dilakukan dengan cek online.

Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan modal untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

Besaran dana yang duberikan tahun ini turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Bagi Anda yang belum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM ini sebaiknya segera mendaftar meski masih akan ditutup pada 31 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Mei 2021: Menegangkan! Aldebaran Panik Mirna Bocorkan Rahasia, Elsa Masih Selamat

Pasalnya, penerima bantuan tercatat sudah ada sebanyak 8,6 juta pelaku usaha yang mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bagi Anda yang sudah daftar, segera cek online lewat HP daftar penerima bantuan yang disalurkan lewat Kemenkop UMK tersebut.

Cukup siapkan NIK yang tertera pada KTP dan cek status penerima bantuan melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Perlu diketahui bahwa bank BRI dan BNI menjadi perantara untuk penyaluran bantuan bagi pelaku usaha atau UMKM tahun ini.

Baca Juga: Check Out dari Rumah Sakit, Hotman Paris Nikmati Pisang Goreng

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x