Berikut Langkah-langkah Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Siapkan NIK KTP dan Cek Lewat 2 Link Resmi Ini

- 25 Mei 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha /KabarJoglosemar/Sandra

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Simak Tata Cara, Doa, Serta Bacaan Niat Jalankan Shalat Gerhana Bulan Pada 26 Mei 2021

Selain itu, bisa juga dicek melalui link resmi BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mengeceknya:

- Akses eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input

- Klik “proses inquiry”

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta nantinya akan dihubungi bank penyalur. Namun, Anda juga bisa aktif menanyakan untuk proses pencairan BLT UMKM.

Baca Juga: Heboh Alun-alun Utara Yogyakarta Alami Kebakaran, Ternyata Ini yang Terbakar

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x