KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada pelaku usaha agar tetap bertahan produktif di masa pandemi Covid-19.
Ada bantuan Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha. Cara mengecek penerima BLT UMKM ini melalu link resmi dari BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara mengecek lewat link resmi BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan NIK KTP, pastikan tidak ada kesalahan input
- Klik “proses inquiry”
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat BLT UMKM atau tidak.