Cek Bansos Rp 300 Ribu Bisa Langsung Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Pencairannya

- 25 Mei 2021, 14:05 WIB
Cara cek penerima bansoa Rp 300 ribu lewat link cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima bansoa Rp 300 ribu lewat link cekbansos.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Segera cek penerima bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Perlu diketahui bantuan ini disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemulihan pandemi.

Masyarakat penerima manfaat bakal mendapat nilai bantuan Rp 300 ribu tanpa ada potongan apapun dalam pencairannya.

Terkait dengan penyaluran bansos Rp 300 ribu, masyarakat penerima manfaat akan mendapat dana bantuan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

Baca Juga: Update Kasus Hilangnya Komposer Musik Gereja, Jenazah akan Dikremasi

Untuk memastikan nama Anda terdata sebagai penerima manfaat, bisa cek secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id dan membuka menu Cek Penerima Bansos.

Namun, cek bansos Rp 300 ribu juga bisa dilakukan secara langsung lewat link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini langkah cek penerima bantuan dari Kemensos dengan mudah secara online.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih data Anda dimulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kacamatan, dan desa
3. Tuliskan nama Anda sesuai KTP
4. Masukan kode CAPTCHA yang tertera
5. Klik cari data

Baca Juga: Ada Jalur Mediasi, Roy Suryo Sebut 3 Syarat yang Harus Dilakukan Lucky Alamsyah

Jika Anda terdata sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan berupa data wilayah termasuk nama sebagai penerima bantuan Kemensos senilai Rp 300 ribu.

Apabila muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” maka data yang dimasukkan tidak terdaftar menjadi penerima bansos tunai BST.

Jika Anda tercatat sebagai penerima manfaat, segera datang ke kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.

Nantinya akan diberikan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan untuk pencairan BST atau Bansos tunai.

Baca Juga: Umbar Kemesraan Bareng Suami Bule, Posisi Tengkurap Lucinta Luna Jadi Sorotan

Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dan pastikan membawa dokumen surat pemberitahuan dan KTP/KK.

Penerima manfaat bansos ini harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Jika penerima bansos dalam kondisi sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x