BLT UMKM PNM Mekaar Kapan Cair? Ini Cara Cek dan Syarat untuk Mencairkan Rp1,2 Juta

- 21 Mei 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar/Sandra

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Mimpi Andin Paksa Aldebaran Ungkap Ayah Kandung Reyna, Elsa Terpuruk. Ini Bocoran Ikatan Cinta 21 Mei 2021

Jika nasabah PNM Mekaar terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pencairan dana.

Lantas apa saja berkas-berkas yang harus dibawa untuk mencairkan BLT UMKM PNM Mekaar?

Berikut syarat nasabah PNM Mekaar untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

  1. KTP asli dan fotokopi 1 lembar
  2. Buku tabungan asli dan fotokopi 1 lembar
  3. Kartu ATM asli dan fotokopi 1 lembar
  4. Menyertakan SPTJM yang telah ditandatangani tanpa materai.

Adapun SPTJM dan didownload di link https://banpresbpum.id/document/SPTJM.pdf. Cetak SPTJM kemudian diisi.

  1. KK asli dan fotokopi 1 lembar

Setelah melengkapi berkas-berkas di atas, nasabah PNM Mekaar dapat mendatangi kantor cabang BNI terdekat sesuai yang tertera pada laman banrepsbpum.id.

Baca Juga: Terbukti Bersalah atas Kasus Narkoba, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Jika suda diurus oleh petugas bank, nantinya BLT UMKM Rp1,2 juta langsung cair dan ditransfer ke rekening.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x