- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Jika nasabah PNM Mekaar terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pencairan dana.
Lantas apa saja berkas-berkas yang harus dibawa untuk mencairkan BLT UMKM PNM Mekaar?
Berikut syarat nasabah PNM Mekaar untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta:
- KTP asli dan fotokopi 1 lembar
- Buku tabungan asli dan fotokopi 1 lembar
- Kartu ATM asli dan fotokopi 1 lembar
- Menyertakan SPTJM yang telah ditandatangani tanpa materai.
Adapun SPTJM dan didownload di link https://banpresbpum.id/document/SPTJM.pdf. Cetak SPTJM kemudian diisi.
- KK asli dan fotokopi 1 lembar
Setelah melengkapi berkas-berkas di atas, nasabah PNM Mekaar dapat mendatangi kantor cabang BNI terdekat sesuai yang tertera pada laman banrepsbpum.id.
Baca Juga: Terbukti Bersalah atas Kasus Narkoba, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Jika suda diurus oleh petugas bank, nantinya BLT UMKM Rp1,2 juta langsung cair dan ditransfer ke rekening.