KABAR JOGLOSEMAR - Guna memberikan stimulus kepada pengusaha mikro pemerintah kembali membuka Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dicairkan pada bulan ini, Mei 2021.
Pelaku UMKM yang memenuhi kriteria dan terdampak pandemi Covid-19 akan bisa mendapatkan bantuan finansial ini.
Besaran bantuan adalah Rp1,2 juta yang memang lebih kecil dibandingkan tahun lalu yakni Rp2,4 juta.
Tentu pemerintah memiliki/alasan mengapa bantuan UMKM lebih sedikit karena pelaku UMKM dinilai sudah lebih kuat dibandingkan kondisi di awal pndemi.
Kendati demikian, pemerintah menyiapkan anggaran Rp11,76 triliun dalam APBN untuk BLT UMKM atau BPUM ini.
Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Umumkan Perceraian, Alvin Faiz dan Larissa Chou Sepakat Jaga Hubungan Baik Demi Anak
Anda sebagai pelaku UMKM bisa cek status penerima bantuan secara online melalui bank penyalutyaitu BRI dan BNI.