KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemenkop UKM bakal mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun tahap 3.
Bantuan akan disalurkan melalui salah satunya lewat 2 bank yakni BRI dan BNI. Bagi pemilik salah satu dari dua bank tersebut, bisa cek secara online daftar penerima BLT UMKM.
Cek penerima BPUM ini bisa mengakses via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan HP dan cukup menyiapkan nomor KTP.
Baca Juga: Larissa Chou Gugat Cerai Suaminya, Ini Klarifikasi Alvin Faiz
Beda dengan tahun sebelumnya, BPUM yang bakal diterima tiap pelaku usaha yakni Rp 1,2 juta dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya mencapai Rp 2,4 juta.
Bukan tanpa alasan, nominal bantuan diketok agar semakin luar jangkauan penerima bantuan ini.
Tahun ini pagu untu BPUM di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang bakal dibagikan ke 12,8 juta UMKM.
Dari 12,8 juta pelaku usaha, 9,8 di antaranya sudah mendapat bantuan di tahun 2020. Sementara sisanya tinggal 3 juta pelaku usaha yang belum mendapat.
Baca Juga: Masih Ada Waktu, Berikut Jadwal Puasa Syawal 1442 Hijriyah
Untuk mengetahui secara pasti apakah nama Nada tercantum sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau tidak bisa cek secara online lewat yang sudah disediakan.