Kabar Baik! BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Begini Cara Mengecek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Mei 2021, 06:05 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

Kini, cara mengecek bansos BST Rp300 ribu bukan lagi lewat dtks.kemensos.go.id tapi sudah diganti cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki dan menjadi New DTKS.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Membuka Kembali Seluruh Destinasi Wisata, Inilah yang Harus Dilakukan Wisatawan

Ada 21 juta data ganda penerima bansos yang dinonaktifkan sehingga masyarakat harus melakukan pengecekan ulang bansos yang sekarang diterima. KPM penerima BST, BPNT, dan PKH bisa cek langsung di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek penerima bansos terbaru:

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu isilah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik ‘Cari’

Selanjutnya, sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Nantinya akan muncul hasil pencairan data berupa identitas penerima bansos, alamat penerima maupun periode bansos.

Baca Juga: Jarang Keluar Rumah, Orang Tua Paula Verhoeven Positif COVID-19, Baim Wong Bersedih

Selain itu, kalau sudah menerima bansos juga akan muncul keterangan status penyaluran bansos “Sudah Salur” dengan jenis program bansosnya. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x