Bisa Dapat Rp1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Cek BLT UMKM Tahap 3

- 15 Mei 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR – Di bulan Mei ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kembali dicairkan oleh Pemerintah.

Sesuai namanya, BLT UMKM tahap 3 ini ditujukan bagi para pelaku UMKM karena dengan UMKM yang maju maka perekonomian negara dapat terbantu.

Adapun, nominal dari BLT UMKM tahap tiga ini masih akan sama dengan tahap sebelumnya di tahun 2021 ini, yakni Rp1,2 juta.

Baca Juga: Jarang Keluar Rumah, Orang Tua Paula Verhoeven Positif COVID-19, Baim Wong Bersedih

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah mendapat BLT senilai Rp1,2 juta ini, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Syarat pencairan BLT UMKM lewat e-form BRI:

  1. Membawa buku tabungan
  2. Membawa Kartu ATM
  3. Membawa KTP
  4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Membuka Kembali Seluruh Destinasi Wisata, Inilah yang Harus Dilakukan Wisatawan

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3:

  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x