Cek di Sini, Daftar Link Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Berbagai Kabupaten dan Kota

- 21 April 2021, 11:28 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus menggelontorkan dana bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM bisa dilakukan dengan mendaftar lewat link yang disediakan daerah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menyampaikan jika besaran BPUM 2021 kali ini sebesar Rp1,2 juta bukan Rp2,4 juta lagi. Pemerintah menyalurkan BPUM UMKM atau BLT UMKM Rp1,2 juta melalui beberapa bank, yakni BRI, BTN, Mandiri.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Warga Yogya Sudah Dibuka, Ini Syarat, Kriteria Penerima, dan Cara Mendapatkan BLT UMKM

Ada juga PT Pos Indonesia dan dibantu Bank BUMD. Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP elektronik
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa.
  4. Cantumkan data diri berisi nama lengkap, alamat lengkap, nomor handphone yang masih aktif dan mudah dihubungi.

Berikut ketentuan dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM:

- WNI

- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

- Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x