Gelombang 14 Ditutup! Maaf, Golongan Ini Tidak Dapat Mendaftar Program Kartu Prakerja 2021

- 15 Maret 2021, 11:09 WIB
Prakerja gelombang 14 yang akan ditutup.
Prakerja gelombang 14 yang akan ditutup. /Instagram/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 14. Setidaknya masih ada kuota penerima Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Program Kartu Prakerja tahun 2021 ini diawali dengan gelombang 12 pada 23 Februari 2021 lalu. Artinya sudah ada tiga kali pembukaan gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2021.

Ada insentif Rp3,55 juta yang diterima para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja setiap gelombangnya. Insentif Prakerja 2021 sebanyak Rp3,55 juta itu diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

Baca Juga: Apakah BTS Menang Grammy? Ini Daftar Pemenang Grammy Awards 2021

Baca Juga: Terungkap Alasan Aldebaran Tak Ingin Sentuh Andin Sampai Dihina Nino, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 15 Maret 2021

Baca Juga: Praktik Calo dan Uang Pelicin dalam Seleksi ASN PPPK, Dirjen GTK: Itu Tindakan Tak Terpuji

Selain WNI, pendaftar Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kendati untuk WNI, ada ketentuan program Kartu Prakerja yang harus diperhatikan. Kartu Prakerja tidak berlaku untuk golongan ini:

  1. Pegawai BUMN/BUMD
  2. Aparatur Sipil Negeri (ASN)
  3. Anggota TNI/Polri
  4. Pejabat DPR/DPRD
  5. Masyarakat penerima bansos Kemensos yang terdaftar DTKS, BPUM, BSU.

Demi pemerataan pemberian bantuan, penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x