Gelombang 14 Ditutup! Maaf, Golongan Ini Tidak Dapat Mendaftar Program Kartu Prakerja 2021

- 15 Maret 2021, 11:09 WIB
Prakerja gelombang 14 yang akan ditutup.
Prakerja gelombang 14 yang akan ditutup. /Instagram/@prakerja.go.id

Bantuan pelatihan skill dari pemerintah ini diberikan kepada pekerja yang terkena PHK, terdampak pandemi Covid-19, lulusan baru, pengangguran atau pencari kerja, maupun pelaku usaha mikro kecil.

Baca Juga: Senin Legi Setia dan Rajin Menabung, Inilah 5 Weton Perempuan Pembawa Rezeki Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 15 Maret 2021, Yuk Ikuti Kuis Kartu Prakerja Dapatkan Hadiah Total Rp10 Juta

Baca Juga: Arief Poyuono Mengenai Masa Jabatan Presiden: Belum Ada yang Punya Kemampuan Seperti Jokowi

Keuntungan peserta yang lolos seleksi sebagai penerima Kartu Prakerja 2021 adalah peningkatkan kompetensi, skill, hingga insentif pascapelatihan. Berikut rincian dana yang terima peserta Kartu Prakerja 2021:

  1. Rp1 juta untuk insentif biaya pelatihan yang dibayarkan kepada mitra platform digital
  2. Rp600 ribu untuk biaya pelatihan per bulan dan dilaksanakan selama 4 bulan sehingga total Rp2,4 juta
  3. Rp150 ribu insentif 3 kali survei, masing-masing Rp50 ribu

Pendaftar Kartu Prakerja harus memiliki KTP untuk salah satu berkas pendaftaran. Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2021:

  1. Kunjungi www.prakerja.go.id
  2. Pilih Buat Akun
  3. Segera isi data diri sesuai petunjuk sampai selesai.
  4. Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang yang dibuka
  5. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  6. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  7. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  8. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Masih ada kesempatan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya. Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 hanya melalui www.prakerja.go.id. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Prakerja. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x