Bansos 2021! Daftar UMKM Online 2021 Dulu Sebelum Dapatkan BPUM UMKM Senilai Rp1,2 Juta

- 12 Maret 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM
Ilustrasi BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berencana menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM. Salah satu cara mendapatkan BPUM UMKM  ini agar mendaftar UMKM Online 2021 jika usahanya belum terdaftar.

Jika usaha mikro kecil sudah terdaftar di Kemenkop UKM atau Dinas Koperasi dan UKM akan lebih mudah mendapatkan BPUM UMKM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Maret: Rafael Serahkan Anting, Aldebaran Panik Kenapa Nino Cari Rendy

Baca Juga: Wow! Ini Deretan Tas Branded Amanda Manopo ‘Andin’ Ikatan Cinta, Bisa Beli Rumah Atau Mobil

Bansos 2021 ini direncanakan akan diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro kecil menengah.

Namun, besaran bansos atau BPUM UMKM 2021 lebih sedikit dibandingkan tahun 2020 lalu. Kali ini, BLT UMKM ini sebanyak Rp1,2 juta. Jika usaha belum terdaftar segera ikuti cara daftar UMKM online 2021 berikut ini dengan mengakses oss.go.id:

LOGIN

  1. Login di OSS v1.1 melalui www.oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan, kemudian pilih:

Baca Juga: Cair Mulai 11 Maret 2021, Simak Ketentuan Dapatkan Kuota Internet Hingga 15 GB Per Bulan dari Kemendikbud 2021

Baca Juga: 3180 Suku Anak Dalam Provinsi Jambi Terima Layanan Kependudukan

- Untuk skala usaha Mikro, klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro

- Untuk skala usaha Kecil, klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

PROSES NIB DAN IZIN USAHA

  1. Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong dada formulir Data Profil. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha,lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut, klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: 4 Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Kemendikbud 2021

(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

  1. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), klik tombol Selanjutnya.
  2. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha, beri tanda centang pada kotak disclaimer,klik tombol Proses NIB.
  3. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Maret: Nino Curigai Tes DNA Reyna, Kebohongan Aldebaran Terbongkar?

Baca Juga: Viral Video Kakak Adik Buka Celengan Lama, Isinya Bikin Kaget

PROSES IZIN KOMERSIAL/OPERASIONAL

  1. Jika membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan, klik IUMK, Izin Komersial/Operasional.
  2. Klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda, klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda, klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
  3. Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Baca Juga: Selain Artis Korea, Diet Ekstrim Juga Pernah Dilakukan 7 Aktor Hollywood Ini, Siapa Saja? Simak di Sini

Demikianlah tahapan daftar UMKM online 2021 dengan mudah dan gratis. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran.

Syarat dapatkan BPUM UMKM atau BLT UMKM 2021

Bansos 2021 berupa BPUM UMKM ini dapat digunakan pelaku usaha sebagai modal usaha dan bertahan di masa pandemi Covid-19. Kendati begitu, Kemenkop UKM belum merilis informasi resmi terkait pendaftaran BPUM UMKM atau BLT UMKM.

Dalam unggahan Instagram resmi @kemenkopukm, pihaknya belum menerbitkan e-form pendaftaran BLT UMKM. Kemenkop UKM masih menyiapkan regulasi hingga teknis pelaksanaan BPUM UMKM 2021.

Baca Juga: Viral Aksi Pria Ini Lukis Wajah Pacar di Truk, Netizen: Putus, Auto Dibakar Truknya

Baca Juga: Bikin Baper Nggak Ketulungan, Ini Lirik Lagu OST Ikatan Cinta

Setelah Anda mendaftarkan usaha yang dimiliki, ada baiknya memahami dahulu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Setiap bantuan yang disalurkan pemerintah tentu saja ada syarat dan ketentuannya.

Berikut informasi syarat hingga ketentuan untuk mendaftar BPUM 2021 Kemenkop UKM:

  1. Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK KTP
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR.
  5. Sedangkan, pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan alamat KTP bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Viral Aksi Pria Ini Lukis Wajah Pacar di Truk, Netizen: Putus, Auto Dibakar Truknya

Selanjutnya pelaku UMKM juga perlu melengkapi berkas untuk mendaftar BLT UMKM kepada pengusul BPUM UMKM. Simak berkas yang harus dilengkapi berikut ini:

  1. Nama lengkap sesuai KTP
  2. Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi.

Adapun pihak pengusul BPUM 2021, yakni Dinas Koperasi dan UKM di daerah, koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, kementerian atau lembaga, serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cara Daftar Kuota Gratis Kemendikbud Maret 2021, Lengkap Beserta Syaratnya

Jangan sampai melewatkan kesempatan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah