KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Adapun kuota belajar Kemendikbud ini mulai dicairkan hari ini, Kamis 11 Maret 2021.
Adapun bantuan kuota internet ini dicairkan antara tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya. Siapa yang yang berhak menerima bantuan kuota belajar tahun 2021 ini?
Semua orang yang menerima bantuan kuota internet Kemendikbud pada November hingga Desember 2020 lalu otomatis akan menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Syaratnya nomor handphone masih aktif dan tidak ganti nomor.
Baca Juga: 3180 Suku Anak Dalam Provinsi Jambi Terima Layanan Kependudukan
Baca Juga: Kuota Kemdikbud 2021 Cair, Berikut 4 Daftar Website yang Diblacklist Kemdikbud
Dilansir Kabar Joglosemar dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut rincian bantuan kuota internet Kemendikbud tahun 2021:
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Namun penggunaan bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini tidak bisa leluasa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok. Pembatasan paket data internet PJJ itu berlaku pada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: 4 Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Kemendikbud 2021
Baca Juga: Viral Video Kakak Adik Buka Celengan Lama, Isinya Bikin Kaget