Jadi, Rp3,55 juta itu tidak bisa semuanya dicairkan ke rekening peserta nanti ketika pelatihan selesai.
Hal itu karena dana tersebut terbagi-bagi untuk kepentingan kursus. Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, dana insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta, dan insentif survei senilai Rp150 ribu.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Diumumkan, Begini Cara Dapat Insentif Pelatihan
Sebelumnya, pengumuman lolos tidaknya kartu prakerja disampaikan kepada para penerima melalui SMS.
Selain kartu prakerja ini, masih ada bantuan yang diberikan Pemerintah di tahun 2021 ini, misalnya saja bantuan kuota belajar, BST Rp1,2 juta, BLT UMKM, dan masih banyak lagi.***